Thursday 21 December 2017

Penjelasan SIM

Persyaratan SIM (Surat Izin Mengemudi ) perorangan :
a. jasmani sehat dengan surat keterangan dari dokter
b. rohani sehat dengan surat lulus tes psikologis.
Persyaatan lulus ujian untuk memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) perorangan :
a. Test teori;
b. Test praktik  dan
c. Test keterampilan melalui simulator.
Syarat-syarat di bagian atas agar memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi golongan B I dan B II perorangan juga harus mememenuhi persyaratan adalah sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan SIM B I harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas) bulan
b. Untuk mendapatkan SIM B II harus memiliki SIM B I sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan

SIM (Surat Izin Mengemudi ) UMUM
Ini adalah golongan-golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor Umum :
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) Umum
Warga Negara yang ingin memiliki SIM A  berlaku untuk mengendarakan kendaraan mobil penumpang orang dan barang Umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan + 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 20 Tahun
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) B I Umum
SIM B I berlaku untuk mengendarakan kendaraan mobil penumpang dan barang Umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan + 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 22 Tahun
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) B II Umum
Surat Izin Mengemudi ( SIM B II ) berlaku untuk mengendarakan kendaraan alat berat, kendaraan menarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan Umum dengan berat yang diperbolehkan untuk keretan tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
Syarat usia          : Minimal 23 Tahun
Syarat Administratif untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
b. Pengisian formulir permohonan;
c. Rumusan sidik jari.
Syarat Kesehatan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a. jasmani harus sehat dengan surat keterangan dari dokter yang berkompeten
b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
Persyaratan Khusus untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a.  Lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan mengenai:
1.  Pelayanan angkutan umum;
2.  Fasilitas umum dan fasilitas sosial;
3.  Pengujian Kendaraan Bermotor;
4.  Tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
5.  Tempat penting di wilayah domisili;
6.  Jenis barang berbahaya;
7.  Pengoperasian peralatan keamanan.
b. Lulus ujian praktik yang meliputi:
1. menurunkan dan menaikkan penumpang atau barang di Terminal dan di tempat tertentu lainnya
2. Tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
3. Mengisi surat muatan;
4. Etika Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum;
5. Pengoperasian peralatan keamanan.
Selain persyaratan diatas, untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A, B I dan B II umum, seorang calon pengemudi juga harus mememenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan
b. Untuk memperoleh SIM B I Umum harus memiliki SIM B I atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
c. Untuk memperoleh SIM B II Umum harus memiliki SIM B II atau SIM B I Umum sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan.


Tuesday 19 December 2017

Jenis-Jenis SIM

             Sebagai WNI yang sudah berumur 17 tahun wajib mempunyai SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) afar bisa berkendara kendaran bermotor di Jalan besar.  SIM Surat Izin Mengemudi atau  mempunyai fungsi untuk bukti kemampuan atau kompetensi seseorang dalam berkedaraan kendaraan bermotor dan juga sebagai sudah terdaftar data pengemudi kendaraan bermotor anda yang akan digunakan untuk dukungan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian Negara Indonesia.  Indonesia, pihak yang mengeluarkan SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Setiap warga atau  
            Calon pengemudi harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti persyaratan usia 17 tahun, administratif, kesehatan dan lulus ujian untuk dapat mendapatkan SIM atau Surat Izin Mengemudi  yang didaftarkan
Jenis-jenis SIM atau Surat Izin Mengemudi
Terdapat 2 jenis SIM atau Surat Izin Mengemudi menurut UU No. 22 Tahun 2009, adalah Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor seorang dan Surat Izin Mengemudi Kendaran bermotor Umum.
Surat Izin Mengemudi (SIM) Seorang
Berikut ini ialah macam-macam SIM atau Surat Izin Mengemudi perorangan dan syarat yang wajib disyaratkan oleh untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor seorang:
SIM A
SIM A  untuk pengendara kendaraan mobil penumpang atau roda empat atau barang orang dengan jumlah berat yang disyaratkan tidak melebihi 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 17 Tahun
SIM B I
Surat Izin Mengemudi ( SIM B I ) bermanfaat untuk pengemudi kendaraan mobil penumpang dan barang orang dengan jumlah berat yang disyaratkan tidak melebehi  dari 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 20 ( Dua Puluh Tahun ) Tahun
SIM B II
Surat Izin Mengemudi ( SIM B II ) bermanfaat untuk pengemudi kendaraan alat berat, kendaraan menarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan / gandengan orang dengan berat yang bolehkan untuk keretan tempelan/  gandengan lebih dari 1.000 kg.
Syarat usia          : Minimal 21 ( Dua Puluh Satu Tahun )
SIM C
Surat Izin Mengemudi ( SIM C ) bermanfaat untuk pengemudi Sepeda Motor atau roda dua.
Syarat usia          : Minimal 17 ( Tujuh Belas Tahun )
SIM D


Surat Izin Mengemudi ( SIM D ) bermanfaat untuk pengemudi kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
Syarat usia          : Minimal 17 ( Tujuh Belas Tahun )

Saturday 9 December 2017

Jadwal STNK Keliling

             Kami sampaikan info terkini Jadwal SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Hari Ini meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Dengan adanya STNK dan SIM keliling, maka wajib pajak dan pemilik SIM bisa membayar pajak dan mengurus perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara mobile cepat dan hemat waktu. Beda dengan mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi. Untu membayar pajak STNK tahunan di Samsat tergantung jarak rumah anda, dekat atau lebih jauh. SIM Keliling dan STNK Keliling di Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah dimana anda yang paling dekat, silakan anda samperin tuh lapak SIM dan STNK Keliling. Perlu saudara mengetahui ternyata STNK dan SIM Keliling melayani kalian perpanjang  SIM A dan C pembayaran pajak dan pengesahan STNK setiap tahunan  tidak lima tahunan.
            Kalau lima tahunan bias langsung ke Samsat  nanti ada fisiknya dicek
biaya tambahannya tidak ada dalam melayani  SIM dan STNK Keliling di DKI Jakarta semuanya biaya sama dengan saudara mengurus di Samsat /kantor polisi untuk SIM. Hanya saudara diberikan  fasilitas lebih mudah sangat dekat dengan pemukiman anda. Layanan SIM dan STNK keliling wilayah DKI Jakarta berupa mobil yang bisa mobile kapanpun. Jadi jangan kaget jika bukan berbentuk sebuah kantor. Langsung saja yuk simak Jadwal SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Hari Ini yang terdapat di beberapa lokasi :
SIM dan STNK Keliling Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng

SIM dan STNK Keliling Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol

SIM dan STNK Keliling Jakarta Selatan
SIM : Ponpes Luhur Al-Tsaqofah, Jl. M. Kahfi Cipedak Jagakarsa
STNK : Pospol Kalibata


SIM dan STNK Keliling Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading

SIM dan STNK Keliling Jakarta Timur
SIM : Masjid Jami Al Istiqomah Jl. Raya Ceger Cipayung
Khusus untuk Jaktim tidak melayani STNK Keliling.

Plat Nomor

            Melihat tanggapan orang pada umumnya orang kebanyakan, jika kalian mengurus pajak tahunan pasti berhubungan dengan melalui birokrasi pemerintahan yang diragukan “kesuciannya”. Kadangkala, cara penggesekan mesin  dan nomor rangka dan tidak dipungut biaya. Bilamana jika menurut kalian cara tersebut terlihat repot dan menyulitkan waktu lama (untuk lihat mesin  dan nomor rangka atau harus membuka banyak komponen), untuk terhindar anggapan yang tidak mau, saudara bisa mengambil cara untuk memberi tips uang ke petugas. Semua itu kembali lagi pada keikhlasan hati anda.
          Kemudian cara cek fisik selesai, cara selanjutnya sama dengan cara perpanjang tahunan. Namun ditambah di sini, pada perpanjang lima tahunan ketika saudara mendapat STNK saudara yang baru berlaku untuk lima tahun ke depan saudara juga akan diberi nomor antrian untuk ke loket mengambil plat nomor kendaraan anda yang baru. Biasanya saudara akan diarahkan ke loket pembuatan plat nomor yang terpisah dari loket penyerahan STNK. Kemudian mendapatkan plat nomor tersebut kemudian selesai sudah cara perpanjang STNK lima tahunan saudara beserta penggantian plat nomornya.
          Nomor Plat SAMSAT saat ini (di wilayah Jabodetabek) tidak menerima sekarang juga karena antri pembuatan plat nomor yang  panjang. Biasanya plat nomor  selesai dikerjakan kurang lebih dua atau tiga bulan setelah saudara mendapatkan STNK baru. Untuk itu biasa petugas akan meminta nomor cotact anda untuk dihubungi kembali bila plat nomor sudah jadi . Petugas akan memberi stempel atau  catatan di STNK  plat nomor sedang dalam proses pembuatan, bila saudara dihentikan petugas Polisi di jalan karena menggunakan plat nomor yang sudah masa waktunya, saudara menunjukkan catatan itu.
           Demikian prosedur dan mekanisme proses perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan. Hindari penggunaan jasa calo dan tetap taat pajak sebagai cerminan warga negara yang baik.

Friday 8 December 2017

perpanjangan stnk



Perpanjang Tiap Tahunan
Sesungguhnya sangat gampang untuk mengikuti tahap proses perpanjang STNK tiap tahun. Berikut adalah mekanisme pengurusan perpanjang STNK tiap tahun:
  1. Datang langsung tujuan ke loket pendaftaran. Kadang-kadang ditempat ini saudara akan banyak dipanggil oleh para perantara. Padahal, di loket pendaftaran tertulis mekanisme proses perpanjang STNK saudara.
  2. Pintalah kepada petugas polisi yang ada di loket ini ada sebuah formulir pengajuan perpanjang STNK. Petugas polisi lalu akan memberikan sebuah form perpanjang STNK. Isi semua yang diperlukan jangan tertinggal point.
  3. Setelah form diisi dengan sangat lengkap, lampirkan juga lampirannya. Lampirannya adalah:
  • STNK Asli punya saudara dan Fc ( fotokopi)
  • Fc (Fotokopi BPKB (Bagi kendaraan leasing bisa minta fotokopi BPKB ke leasing dengan tanda legalisir dari leasing)
  • KTP asli punya anda dan Fotokopi (fc) (usahakan alamat dan data diri lainnya sama dengan yang tertera di STNK dan BPKB anda).
  1. Setelah saudara menyerahkan form dan lampiran- lampirannya , saudara akan diberikan slip pembayaran pajak kendaraan tahunan milik saudara .
  2. Bayar pajak ke kasir pembayaran sesuai dengan jumlah yang sudah ada pada slip pembayar pajak kendaraan saudara tersebut. Lalu saudara akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran pajak saudara.tanda Bukti tersebut untuk diserahkan ke loket selanjutnya untuk pengambilan STNK yang baru.
  3. Silahkan anda tunggu dikursi tunggu hingga nama saudara dipanggil petugas dan STNK saudara pun telah diperpanjangan selama 1 tahun ke depan.

Perpanjang lima Tahunan
            Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, syarat yang saudara dibutuhkan dalam perpanjang STNK 5 tahunan tidak jauh beda dengan perpanjang tahunan. Pada perpanjang STNK lima tahunan ini akan diberlakukan cek fisik pada kendaraan saudara. oleh karena itu, jangan langsung parkir kendaraan saudara terlebih dahulu ketika saudara datang ke SAMSAT. Segera bawa kendaraan saudara ke bagian Cek Fisik Kendaraan saudara. Petugas polisi di sana telah menunggu dan siap bantu anda. Petugas polisi akan mengeluarkan kertas formulir yang ditempel ke nomor mesin  dannomor rangka dan kendaraan saudara, lalu digosok memakai pensil 2b agar terlebih terang sampai nomornya ada. Biasanya diberi istilah gesek-gesek.
             Catatan satu: Jika kendaraan saudara adalah model yang tidak umumnya/jarang beredar di Negara Indonesia lebih baik saudara telah tahu tata letak nomor mesin  dan nomor rangka dan kendaran saudara tersebut. Dengan model kendaraan saudara yang tidak umumnya ada, petugas polisi “gesek- gesek” tadi belum mengdan etahui lokasi nomor nomor rangka mesin dan kendaraan saudara. beda dengan kendaraan yang pada umumnya digunakan, seperti kendaraan roda empat Avanza Innova APV Ayla, dll. atau sepeda motor roda dua Yamaha Mio Honda Vario Beat dll. petugas “gesek-gesek” tadi tentu sudah mahir dimana letak mesinnya  dan nomor rangka dan  bahkan kadang-kadang saudara hanya tinggal mengawasi karena petugas polisi itu yang turun tangan mengerjakan

Sunday 8 January 2017

Biro Jasa STNK Di Jakarta

Biro jasa stnk dijakarta.perpanjangan stnk

Kami Biro Jasa STNK dijakarta  memberi informasi kepada anda menjalankan kewajiban bayar pajak dan memperpanjang masa berlaku STNK motor ataupun mobil, saat ini para wajib pajak dapat mendapatkan kemudahan dan kecepatan, seperti untuk perpanjangan STNK per tahunan ataupun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pergantian plat nomor polisi.
Ada 4 bagian untuk  memperpanjang STNK Tahunan :
  1. Mengunjungi Kantor SAMSAT yang menurut anda terdekat
  2. Formulir diambil dari  Pendaftaran yang sudah tersedia
  3. Memberikan STNK dan KTP asli dan Formulir Pendaftaran
  4. Kemudin menunggu sesaat dan anda akan dipanggil ke kasir pembayaran. Setelah anda melakukan pembayaran dengan memberitahukan sobekan formulir tadi kemudian menunggu beberapa saat, para wajib pajak akan di beritahu lagi pada tempat penyerahan STNK yang telah di perpanjang.
Ada dua  macam Perpanjang :
  • Perpanjangan STNK yang dilakukan per tahun
  • Perpanjangan STNK yang dilakukan 5 tahun.
Perpanjangan STNK yang dilakukan per tahunan adalah yang disahkan dan di paraf dan di cap oleh kepolisian Repubik Indonesia yang dilakukan  pada saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terlihat di kolom dan tercetak pada lembaran STNK sebelah kanan
Perpanjangan STNK yang dilakukan 5 tahun adalah pergantian lembaran STNK kendaraan bermotor yang mana masa berlaku stnk sampai 5 tahun . Dalam pergantian lembaran kertas STNK ada biaya administrasi  Rp.50.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 dan Rp.75.000 untuk kendaraan bermotor roda 4. Biaya tersebut tidak termasuk pajak. Setiap melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, plat nomor polisi ( nopol )  kendaraan juga harus di ganti.  masa berlaku STNK dan masa berlaku plat nomor polisi ( nopol )  tetap persis sama. Biaya pergantian plat nomor polisi ( nopol ) atau TNKB diberikan  kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp. 30.000 untuk roda 2 dan Rp.50.000 untuk roda 4.



Apa semua mengetahui dan mengerti benar tentang manfaat STNK. akromin kata STNK ialah Surat Tanda Nomor Kendaraan dan sangat beda dengan perpanjangan STNK. Ok STNK kendaraan roda empat, roda dua / kendaraan motor harus perpanjang berlaku masanya. Setiap proses perpanjang STNK  kami datang di kantor SAMSAT. tetap harus hati-hati, ketika kamu datang ke kantor SAMSAT anda  sering akan dipanggil  oleh asing. Dialah perantara. perantara memberikan jasa untuk mengurusi perpanjang STNK saudara dan pasti kena biaya yang perpanjang STNK saudara lebih besar. kadang jasa perantara masih banyak digunakan, karena tidak paham kami ikut proses perpanjang STNK yang terbatas. SAMSAT sendiri telah memberikan pengenalam bagaimana proses perpanjang STNK. agar terhindar penggunaan jasa perantara yang akan merugikan kita semua dan warga Negara sebaiknya pula alangkah baiknya kita pahami prosesi perpanjang STNK. Perpanjang STNK ada dua macam, yakni perpanjang tahun dan perpanjangan lima tahun (rubah plat nomor). Dari ke 2 macam perpanjang STNK ini akan mempunyai sedikit banyak perbedaan dari proses.