Thursday 21 December 2017

Penjelasan SIM

Persyaratan SIM (Surat Izin Mengemudi ) perorangan :
a. jasmani sehat dengan surat keterangan dari dokter
b. rohani sehat dengan surat lulus tes psikologis.
Persyaatan lulus ujian untuk memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi) perorangan :
a. Test teori;
b. Test praktik  dan
c. Test keterampilan melalui simulator.
Syarat-syarat di bagian atas agar memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi golongan B I dan B II perorangan juga harus mememenuhi persyaratan adalah sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan SIM B I harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas) bulan
b. Untuk mendapatkan SIM B II harus memiliki SIM B I sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan

SIM (Surat Izin Mengemudi ) UMUM
Ini adalah golongan-golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi Kendaraan bermotor Umum :
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) Umum
Warga Negara yang ingin memiliki SIM A  berlaku untuk mengendarakan kendaraan mobil penumpang orang dan barang Umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan + 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 20 Tahun
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) B I Umum
SIM B I berlaku untuk mengendarakan kendaraan mobil penumpang dan barang Umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan + 3.500 kg
Syarat usia          : Minimal 22 Tahun
SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) B II Umum
Surat Izin Mengemudi ( SIM B II ) berlaku untuk mengendarakan kendaraan alat berat, kendaraan menarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan Umum dengan berat yang diperbolehkan untuk keretan tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg.
Syarat usia          : Minimal 23 Tahun
Syarat Administratif untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
b. Pengisian formulir permohonan;
c. Rumusan sidik jari.
Syarat Kesehatan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a. jasmani harus sehat dengan surat keterangan dari dokter yang berkompeten
b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
Persyaratan Khusus untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum :
a.  Lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan mengenai:
1.  Pelayanan angkutan umum;
2.  Fasilitas umum dan fasilitas sosial;
3.  Pengujian Kendaraan Bermotor;
4.  Tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
5.  Tempat penting di wilayah domisili;
6.  Jenis barang berbahaya;
7.  Pengoperasian peralatan keamanan.
b. Lulus ujian praktik yang meliputi:
1. menurunkan dan menaikkan penumpang atau barang di Terminal dan di tempat tertentu lainnya
2. Tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
3. Mengisi surat muatan;
4. Etika Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum;
5. Pengoperasian peralatan keamanan.
Selain persyaratan diatas, untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A, B I dan B II umum, seorang calon pengemudi juga harus mememenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Untuk mendapatkan SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan
b. Untuk memperoleh SIM B I Umum harus memiliki SIM B I atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan
c. Untuk memperoleh SIM B II Umum harus memiliki SIM B II atau SIM B I Umum sekurang-kurangnya 12 ( Dua Belas ) bulan.